TANYA ADMIN
Logo
Merdekabelajar.id
Layanan Digitalisasi Belajar Online
Ebook | Peraturan Pegawai

Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil

1.08 MB
3 Hal
155 Kali

Deskripsi Materi

Peraturan ini diterbitkan sebagai upaya percepatan pengembangan karier PNS dan bentuk penghargaan atas prestasi kerja. Peraturan ini secara resmi mencabut dan menggantikan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023.


1. Perubahan Frekuensi Periode Kenaikan Pangkat

Perubahan paling mendasar yang diatur dalam Pasal 2 adalah penambahan jumlah periode kenaikan pangkat dalam satu tahun.

  • Aturan Lama (2023): Kenaikan pangkat dilakukan 6 kali dalam setahun.
  • Aturan Baru (2025): Kenaikan pangkat ditetapkan dilakukan sebanyak 12 kali dalam setahun, yaitu setiap tanggal 1 setiap bulannya (Januari hingga Desember).

2. Tujuan Percepatan

Dengan adanya 12 periode setahun, PNS tidak perlu lagi menunggu waktu yang lama (6 bulan atau 2 bulan) untuk mengusulkan kenaikan pangkat setelah syarat-syarat (seperti masa kerja pangkat atau angka kredit) terpenuhi. Hal ini dimaksudkan agar birokrasi menjadi lebih dinamis dan menghargai kinerja pegawai secara real-time.

3. Tanggal Mulai Berlaku

Berdasarkan Pasal 4, peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2025. Artinya, bagi pembaca ebook Anda yang akan menghadapi ujian di akhir tahun 2025 atau tahun 2026, sistem 12 periode ini sudah menjadi standar operasional yang berlaku.

E-book Terkait Lainnya

SKD CPNS
SEKOLAH KEDINASAN
UJIAN DINAS PNS
PPPK TEKNIS
PPPK KESEHATAN
PPPK GURU
UJI KOMPETENSI
SKB CPNS
PPPK UMUM
PELAJARAN